JAKARTA, Media - Penggunaan lokasi tinggal aman atau safe house oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kini dipermasalahkan oleh Panitia Khusus Hak Angket yang disusun DPR RI.
Pansus mempertanyakan safe house KPK yang mereka sebut sebagai lokasi tinggal sekap setelah mendengar penjelasan saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko, dalam rapat Pansus.
Pada hari ini, Jumat (11/8/2017), Media dan mengunjungi rumah aman yang pernah dicarter KPK sebagai lokasi tinggal sedangkan Miko.
Lokasinya berada di area Jalan TPA, Depok, Jawa Barat.
Baca: KPK Pastikan "Safe House" Berlandaskan Aturan Hukum
Tak terdapat yang mengherankan dengan lokasi tinggal yang mempunyai lebar selama 10 meter dengan panjang selama 10 meter tersebut.
Lokasinya sedang di pinggir jalan yang gampang terlihat oleh penduduk yang melintas.
Bagian depan lokasi tinggal didominasi cat warna oranye dengan paduan warna ungu.
Pagar hitam tercipta dari teralis besi dengan gembok terkunci yang tidak banyak berkarat memblokir rapat halaman depan Media GABRILLIN Rumah aman atau safe house yang pernah dipakai KPK di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).
Beberapa unsur teras lokasi tinggal tertutup debu dan sarang laba-laba. Beberapa fitting lampu terlihat tidak terpasang, melulu lampu di unsur teras lokasi tinggal yang terus menyala.
Pada sisi kiri dan belakang lokasi tinggal tersebut, terdapat sejumlah rumah warga.
Sementara, di sisi kanan lokasi tinggal ada sebidang tanah kosong yang ditanami pepohonan.
Comments
Post a Comment