Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Banjar, masih kelemahan 5 Ruang Kelas Baru (RKB). Akibatnya, sebagian murid terpaksa belajar dengan system Moving Class, atau berpindah-pindah ruang kelas. Photo: Nanang Supendi/HR
Berita Banjar, Media Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Banjar, sampai ketika ini masih kelemahan 5 Ruang Kelas Baru (RKB), sampai-sampai sebagian murid terpaksa belajar dengan system Moving Class, atau berpindah-pindah ruang kelas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala SMKN 3 Banjar, Drs. An’nur, M.M.Pd., saat didatangi Koran HR di ruang kerjanya, belum lama ini. Dia menuliskan, dari keperluan 37 RKB, sampai kini SMKN 3 Banjar baru mempunyai 32 RKB. Jadi masih kelemahan 5 RKB.
Berdasarkan keterangan dari An’nur, penyelesaian moving class sebagai format kondisi terpaksa dari adanya kelemahan RKB. Namun, pemberlakuan system itu menjadikan beberapa siswa tidak cukup efektif dalam belajarnya sebab tidak terbiasa.
“Contoh untuk kesucian kelasnya, siswa tidak cukup peduli sebab saling mengandalkan diantara regu belajar (Rombel) atas penempatan RKB yang bergantian,” katanya.
Padahal, lanjut An’nur, siswa-siswi di SMKN 3 Banjar ini cerdas-cerdas dan guru-gurunya juga rajin. Sehingga, perlunya penyelesaian untuk segera dapat mempunyai RKB sebagaimana keperluan kekurangan tersebut.
Menurutnya, dalam masalah ini, Dinas Pendidikan Kota Banjar melewati Bidang Sarana, mesti mendorongnya, supaya upaya pengusulan proposal yang telah dikatakan pihaknya ke pemerintah pusat melewati Dirjen Pendidikan, bisa segera direalisasikan.
Pihaknya berharap, di tahun 2016 ini pengajuannya bisa terakomodir dan terdapat jawaban. Sebab, andai terlalu lama, di samping mengganggu kegiatan belajar mengajar, pun dapat menakut-nakuti pengurangan rombel dalam penerimaan murid yang bakal datang.
“Dari pada tidak sebanding dengan RKB, dimungkinkan penerimaan murid baru mendatang atau rombelnya bakal dikurangi. Tapi, kalau urusan tersebut dilakukan, tentu paling disayangkan,” tukasnya.
Seperti ketika penerimaan murid baru pada tahun doktrin 2015, dari calon murid yang mendaftar, tidak sedikit diantaranya tidak dapat tertampung. Dari pada terlalu tidak sedikit siswa dengan belajar system moving class, kesudahannya pihak sekolah terpaksa meminimalisir jumlah rombel dari jumlah yang sudah ditentukan.
“Upaya segera pembangunan RKB ini memang tidak saja perlu didorong pemerintah kota melewati Disdik saja, tetapi pihak Komite Sekolah pun berkewajiban guna ikut memperjuangkan,” harapnya.
Meski belum terdapat kepastian kapan menemukan alokasi perkiraan pembangunan RKB, kata An’nur, di tahun 2016 ini sekolahnya bakal mendapatkan perkiraan pembangunan Indur atau sejenis sarana gedung olah raga.
Di lokasi terpisah, Ketua Komite SMKN 3 Banjar, Sutopo, mengaku, pihaknya sudah memahami akan kelemahan 5 RKB. Pihaknya sekarang sedang berusaha mengupayakan supaya secepatnya dapat mendapatkan alokasi perkiraan RKB dari pemerintah pusat
“Kami lagi mencoba dari perkiraan pusat, bahkan bakal meminta bentuk sebagai isian untuk mengisi kelengkapan pengajuaan proposal,” kata Sutopo. (Nanks/Koran-HR)
Comments
Post a Comment